Yogyakarta Harapkan Tambahan Kuota Haji 10 Persen
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan target penambahan kuota haji 2011 sebanyak 17.000 orang sehingga kuota untuk daerah ini dapat ditambah 10 persen. "Daftar tunggu haji untuk Kota Yogyakarta sudah penuh hingga 2017. Jadi, apabila rencana itu bisa direalisasikan, akan membantu mempercepat pemberangkatan calon haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nurudin di Yogyakarta, Senin.
Kuota haji untuk Provinsi DIY ditetapkan sebanyak 3.068 orang/tahun, sehingga diperkirakan sudah ada lebih dari 18.000 orang jemaah haji yang menempati daftar tunggu.
Jumlah kuota haji untuk provinsi tersebut kemudian dibagi di setiap kota atau kabupaten, sehingga tidak dapat ditetapkan secara pasti jumlah pertahunnya karena menyesuaikan kondisi di setiap wilayah. "Tetapi biasanya ada sekitar 500 jemaah dari Kota Yogyakarta yang diberangkatkan setiap tahunnya," katanya.
Ia mencontohkan dalam pemberangkatan jemaah haji 2010 terdapat sejumlah kursi kosong yang diisi oleh jamaah haji yang masuk daftar tunggu 2011. "Tetapi, tidak semua jemaah haji yang masuk daftar tunggu 2011 bersedia diberangkatkan lebih awal, karena belum siap, misalnya belum mengikuti manasik haji atau sebab lainnya," katanya.
Ia berharap penambahan kuota jemaah haji tersebut juga diikuti dengan penambahan fasilitas, seperti luas lokasi pondokan. "Jika tidak ditambah maka akan sesak sehingga bisa mengganggu jemaah saat menjalankan ibadah," katanya.
Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya mengatakan, upaya untuk menambah kuota haji tersebut disebabkan daftar tunggu haji di Indonesia telah mencapai empat hingga 10 tahun, dengan jumlah total sekitar 1,2 juta orang calon haji.
Penambahan kuota haji tersebut rencananya juga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan haji, di antaranya menambah jumlah penginapan di ring satu.
"Pada 2009, jumlah penginapan di ring satu hanya 27 persen, dan pada 2010 meningkat menjadi 63 persen," katanya.
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan target penambahan kuota haji 2011 sebanyak 17.000 orang sehingga kuota untuk daerah ini dapat ditambah 10 persen. "Daftar tunggu haji untuk Kota Yogyakarta sudah penuh hingga 2017. Jadi, apabila rencana itu bisa direalisasikan, akan membantu mempercepat pemberangkatan calon haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nurudin di Yogyakarta, Senin.
Kuota haji untuk Provinsi DIY ditetapkan sebanyak 3.068 orang/tahun, sehingga diperkirakan sudah ada lebih dari 18.000 orang jemaah haji yang menempati daftar tunggu.
Jumlah kuota haji untuk provinsi tersebut kemudian dibagi di setiap kota atau kabupaten, sehingga tidak dapat ditetapkan secara pasti jumlah pertahunnya karena menyesuaikan kondisi di setiap wilayah. "Tetapi biasanya ada sekitar 500 jemaah dari Kota Yogyakarta yang diberangkatkan setiap tahunnya," katanya.
Ia mencontohkan dalam pemberangkatan jemaah haji 2010 terdapat sejumlah kursi kosong yang diisi oleh jamaah haji yang masuk daftar tunggu 2011. "Tetapi, tidak semua jemaah haji yang masuk daftar tunggu 2011 bersedia diberangkatkan lebih awal, karena belum siap, misalnya belum mengikuti manasik haji atau sebab lainnya," katanya.
Ia berharap penambahan kuota jemaah haji tersebut juga diikuti dengan penambahan fasilitas, seperti luas lokasi pondokan. "Jika tidak ditambah maka akan sesak sehingga bisa mengganggu jemaah saat menjalankan ibadah," katanya.
Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya mengatakan, upaya untuk menambah kuota haji tersebut disebabkan daftar tunggu haji di Indonesia telah mencapai empat hingga 10 tahun, dengan jumlah total sekitar 1,2 juta orang calon haji.
Penambahan kuota haji tersebut rencananya juga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan haji, di antaranya menambah jumlah penginapan di ring satu.
"Pada 2009, jumlah penginapan di ring satu hanya 27 persen, dan pada 2010 meningkat menjadi 63 persen," katanya.