Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Saat mengelilingi, Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah, dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dari Hajar Aswad.
Syarat sahnya melakukan thawaf antara lain:
1. Jamaah menutup aurat
2. Suci dari hadats
3. Dimulai dari arah Hajar Aswad
4. Melakukan selama 7 kali putaran
5. Menjadikan Baitullah ( Ka’bah ) berada disisi kiri
6. Melakukannya dalam Masjidil Haram
7. Tidak ada tujuan lain selain Thawaf
8. Memulai dengan niat Thawaf, yaitu dikala mengerjakan Thawaf Sunah. Sementara Thawaf Rukun dan Thawaf Qudum tidak memerlukan niat.
Thawaf ada empat macam yaitu:
1. Thawaf Rukun yang terbagi dua, yaitu Thawaf Rukun Haji atau Thawaf Ifadah/ Thawaf Ziarah, dan
Thawaf Rukun Umroh
2. Thawaf Qudum merupakan penghormatan pada Baitullah. Thawaf ini tidak termasuk rukun atau wajib haji. Jamaah melakukannya di hari pertama kedatangan di Mekah. Hukumnya sunat bagi jamaah yang melakukan Haji Ifrad atau Qiran. Begitu juga dengan Haji Tamattu’ tidak disunatkan, karena Thawaf Qudum sudah termasuk dalam Thawaf Umrah
3. Thawaf Sunat dikerjakan pada setiap kesempatan dan tidak diikuti Sa’i. Sa’i adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah, dan sebaliknya sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Safa ke Marwah. Perjalanan itu, bolak balik dihitung satu kali.
4. Thawaf Wada’ adalah penghormatan terakhir kepada Baitullah. Waktu melakukan Thawaf Wada’ setelah ada ketentuan dari petugas untuk meninggalkan Mekah. Thawaf Wada’ hukumnya adalah wajib bagi jamaah haji yang tidak mengerjakannya diharuskan membeli kambing dan menyembelihnya. Lalu untuk wanita yang sedang masa nifas/ haid jugga sakit tidak diwajibkan Thawaf Wada’. Untuk penghormatan cukup dengan memandang dari pintu Masjidil Haram.
Thawaf Wada’ ini tidak boleh ditinggalkan, kalaupun keberangkatan untuk keluar Mekah tidak dapat ditunda harus ada alasan yang bisa diterima Syara’, maka sebagian ulama membolehkannya untuk ditinggalkan. Kewajiban Thawaf Wada’ sudah termasuk dalam Thawaf Ifadah atau Thawaf Sunat lainnya yang dilakukan setelah Thawaf Ifadah. Semoga bermanfaat ya.
Informasi ini membuat Anda ingin tahu lebih dalam soal ibadah haji dan Umrah? Silakan kontak kami Travel Umroh dan Haji Cheria di 021-73888872 / 021-70620092
[mith@2012]
Judul: Macam-Macam Thawaf Yang Dilakukan Jamaah Haji
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment