Perjalanan haji kini hanya mengandalkan pesawat terbang. Kalau mau merujuk ke belakang, sejarah perjalanan haji di Indonesia pernah dilakukan menggunakan kapal laut. Merujuk pada berbagai sumber, sejak abad 14 telah ada orang Nusantara yang pergi beribadah haji. Mereka memanfaatkan jalur pelayaran agar sampai di tanah suci. Kala itu dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Sebelum bertolak ke Arab Saudi, kapal Nusantara selalu singgah di Aceh. Itulah sebabnya Aceh disebut serambi Mekkah.
Kini pesawat haji digunakan sebagai satu-satunya moda angkutan calon jamaah haji. Maskapai penerbangan nasional yakni Garuda Indonesia Airways paling sering dipercaya untuk menyediakan pesawat haji. Seperti dilaporkan Kompas edisi, Kamis (8/3/2012). Kompas, Garuda mengumumkan secara resmi sewa pesawat untuk penerbangan haji 2012. Pengumuman tender pesawat yang akan menerbangkan jamaah haji. Pesawat haji akan disewa mulai 16 September 2012 hingga 2 Desember 2012.
Jenis pesawat yang akan disewamenjadi pesawat haji, yakni Boeing 747-400, Boeing 767-300 ER, Boeing 777-200 LR atau 777-300/777-300 ER, dan Airbus A330-200/300. Tahun produksi pesawat di atas tahun 1990 untuk Boeing 747-400. Dan di atas tahun 1995 untuk pesawat Boeing 777, Boeing 767-300 ER, dan Airbus A330-200/300.
Jenis pesawat yang akan disewamenjadi pesawat haji, yakni Boeing 747-400, Boeing 767-300 ER, Boeing 777-200 LR atau 777-300/777-300 ER, dan Airbus A330-200/300. Tahun produksi pesawat di atas tahun 1990 untuk Boeing 747-400. Dan di atas tahun 1995 untuk pesawat Boeing 777, Boeing 767-300 ER, dan Airbus A330-200/300.
Garuda Indonesia tak jarang menggandeng maskapai lain untuk memenuhi kebutuhan pesawat haji. Sebagai contoh, pesawat berbadan lebar jenis Boeing 747-400 milik maskapai Pullmantur, Spanyol, yang menerbangkan calon haji asal Medan pada musim haji 2012. Bahkan pada tahun 2005, Departemen Agama menggunakan 24 buah pesawat untuk mengangkut jemaah calon haji Indonesia yang merupakan sewaan dari maskapai penerbangan asing, yakni Britania, Qantas dan Atlanta.
Penggunaan maskapai nasional pun pernah mendapat peringatan yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang melarang pesawat milik maskapai penerbangan Indonesia mendarat di bandara negara Arab Saudi. Hal ini terkait dengan faktor keselamatan. Untuk itu pengadaan pesawat haji menjadi persoalan penting terutama mengenai kualitas pelayanan transportasi udara kita, khususnya persoalan keselamatannya.
Judul: Pesawat Haji Mestinya Makin Baik
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment