Menurut dia, saat ini kuota haji Indonesia berjumlah 211.000 jamaah, dan direncanakan pemerintah akan mengajukan penambahan menjadi 230.000 orang. Namun, permintaan tersebut tergantung dari pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap jumlah penduduk penduduk Indonesia, katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini penduduk Indonesia berjumlah 230 juta jiwa. Tetapi, jumlah tersebut belum diakui oleh PBB, dan ketika angka tersebut diakui PBB, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tambahan kuota menjadi 230.000, katanya. Selain itu, menurut dia, langkah yang diambil untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji adalah dengan melakukan pembatasan bagi masyarakat yang telah menunaikan haji. "Jika ada masyarakat yang telah menunaikan haji namun kembali mendaftar untuk berangkat maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar tunggu," kata dia.
Terkait calon jamaah yang memiliki usia lanjut ia mengatakan pemerintah juga memprioritaskan keberangkatan jamaah yang memiliki usia lanjut di atas 50 tahun. Namun sebenarnya, kata dia, hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memberangkatkan jamaah bukan faktor usia, melainkan kondisi fisik dan kesehatan yang bersangkutan. Jika ada yang berusia mencapai 80 tahun tetapi secara fisik sehat dan kuat maka tidak menjadi persoalan dan tetap akan diberangkatkan, kata dia. Sebaliknya jika ada jamaah yang masih muda tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat.
Bila ingin jalur yang cepat pilihlah haji plus. Saat ini daftar tunggu haji plus masih terbuka untuk 2012 dan 2013
Judul: Daftar Tunggu Haji Reguler 13 Tahun
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment