Nasib Jamaah Haji Ilegal

Posted by Unknown on Tuesday, February 21, 2012

Pemerintah Arab Saudi sudah sejak lama mengkampanyekan 'perang' melawan jamaah haji ilegal. Karena itulah pada musim haji November 2011 silam, Departemen Paspor Saudi memulangkan 89 ribu calon jamaah haji yang memasuki Makkah tanpa mengantongi surat izin berhaji. Departemen Paspor juga menangkap 1.600 warga asing yang masa tinggalnya sudah habis (overstay) dan mereka yang melanggar aturan kependudukan atau berupaya menyusup ke Makkah dengan memalsukan surat izin.

Di Tanah Suci terdapat 16 checkpoint untuk pemeriksaan paspor di seluruh Makkah dan 4 di Madinah. Semua kendaraan yang lewat diperiksa. Bahkan polisi mencegah masuk 4.158 kendaraan dan menyuruhnya balik karena para penumpangnya tidak memiliki surat izin haji. Mengapa Arab Saudi begitu getol memerangi haji ilegal? Karena jamaah haji ilegal dianggap akan mengganggu lalu lintas jamaah haji legal yang jumlahnya sedikitnya 2,5 juta orang tiap musim haji. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 400 personel tentara untuk menghadang calon jamaah haji ilegal yang masuk melalui jalan-jalan gurun pasir.

Selain memperketat izin haji, pemerintah juga melakukan razia bagi jamaah haji ilegal dengan ancaman sanksi berat termasuk kepada biro pemberangkatan jamaah ilegal. Pengetatan izin haji diberlakukan bagi semua warga negara termasuk warga Arab Saudi sendiri. Jamaah haji yang menggunakan paspor hijau juga akan di-sweeping dan kemudian didrop ke Masjidil Haram untuk ditindak oleh pemerintah Arab Saudi. Hanya jamaah haji dengan paspor cokelat saja yang boleh masuk.

jamaah haji


Langkah Nyata Pemerintah Indonesia
Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan bahwa dari 220 biro perjalanan haji di Indonesia hanya 120 yang memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya adalah ilegal. Banyaknya biro travel haji yang tidak memenuhi syarat itu menyebabkan banyak jamaah calon haji Indonesia yang terkatung-katung nasibnya karena mereka bukan termasuk dalam kuota. Untuk tahun 2011, kuota jamaah haji bagi Indonesia 208. 240 jamaah yang terdiri dari 191.000 jamaah haji reguler dan 17.240 jamaah haji khusus. Jamaah haji nonkuota bisa saja melakukan ibadah haji, namun tidak ada jaminan dalam hal pemondokan, transportasi, dan makan.



Ketika jamaah haji non kuota wafat di Tanah Suci, pihak Saudi tidak mau memakamkan jenazah dengan alasan tidak ada surat-surat dari pemerintah negara asal. Para jamaah haji nonkuota alias sandal jepit juga akan sangat mengganggu tenda jamaah reguler. Tercatat 96 jamaah nonkuota itu menyelip di antara tenda-tenda milik jamaah haji Indonesia pada musim haji November 2011 silam. Jamaah nonkuota juga menanggung resiko akan terlantar di Bandara King Abdul Azis. Mereka tak bisa keluar dari bandara karena penjemput datang terlambat bahkan ada yang tak dijemput sama sekali oleh penyelenggara.

Meski sudah mendarat di King Abdul Azis sejak siang hari, namun hingga malam hari kadang tak kunjung keluar untuk diberangkatkan menuju Mekkah atau Madinah. Apalagi jika jamaah haji tak mengerti ke mana tujuan mereka setelah lolos dari pemeriksaan keimigrasian bandara karena tanpa pendamping. Mereka biasanya lantas duduk-duduk di tempat seadanya.

Selain itu, jamaah haji non kuota harus berhadapan dengan kondisi hotel yang tidak layak hingga katering jamaah yang memprihatinkan. Selain itu jika jamaah haji mendadak sakit atau kesasar, tidak ada yang bertanggungjawab. Panitia Ibadah Haji yang memberangkatkan jamaah haji secara resmi pun akan kesulitan jika ingin membantu jamaah non kuota karena mereka berada di luar tanggungjawab panitia, meskipun sesama saudara setanah air sekali pun.

Menjadi Jamaah Haji Harus Sabar

Melaksanakan Ibadah Haji memang tidak ada yang bisa melarang, termasuk negara. Dan memang negara pun punya kewajiban untuk melindungi semua warganya yang tengah beribadah haji baik yang masuk kuota maupun yang non kuota. Namun ada baiknya jamaah haji sabar dan bijaksana, untuk mengikuti perjalanan haji melalui Kementrian Agama dan sesuai dengan kuota, sehingga ibadah akan lebih aman dan nyaman serta tidak akan menjadi beban bagi pihak lain. Sebab setiap musim haji, jumlah jamaah yang menunaikan ibadah haji sudah diperhitungkan dengan luas areal ibadah di tanah Suci. Jika harus tertambah jamaah non kuota, betapa luar biasa padatnya Tanah Suci sehingga justru memicu banyak resiko kemanan dan keselamatan dalam beribadah.

Nah, pastikan Anda memanfaatkan jasa layanan perjalanan haji yang terpercaya. Pengalaman Cheria Travel  dalam memberangkatkan jamaah haji dari seluruh pelosok tanah air dapat menjadi jaminan akan layanan yang prima. Didukung oleh manajemen yang rapi serta jaringan yang kuat dengan maskapai penerbangan maupun jaringan hotel internasional menjadikan Cheria Tour Travel terus mendapat kepercayaan. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan informasi dan konsultasi penuh keramahan. Kami sediakan paket perjalanan haji ONH Plus, umroh, dan wisata muslim dengan budjet yang sesuai dengan rencana Anda.
[rg@2012]

===== ONH Plus, Umrah
Judul: Nasib Jamaah Haji Ilegal
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Posted by: Cheria Wisata

0 comments... Baca dulu, baru komentar

Post a Comment

Travel Tour Wisata Muslim Umroh Haji ONH Plus Cheria