Berdasarkan Info Haji Depag, tata cara daftar haji plus adalah sebagai berikut :
Mengisi Formulir yang tersedia di biro perjalanan haji khusus yang telah terdaftar di kementerian agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
Biaya Sudah Termasuk
Biaya Belum Termasuk :
Mengisi Formulir yang tersedia di biro perjalanan haji khusus yang telah terdaftar di kementerian agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
- Foto copy KTP yang masih berlaku (4 lembar)
- Foto Copy kartu Keluarga 2 lembar
- Surat keterangan dokter dari Puskesmas
- Pas foto terbaru berwarna background warna putih, kepala 80%, badan 20% :
- 4x6 = 20 lembar
- 3x4 = 30 lembar
- Membayar uang muka USD 4.000
- Membuat surat kuasa bermaterai 6000 untuk pengurusan Haji Plus. Apabila ada persyaratan tambahan karena adanya perubahan peraturan akan kami informasikan pada saat pendaftaran.
Biaya Sudah Termasuk
- Setoran ONH ke Departemen Agama RI .
- Tiket pesawat kelas ekonomi PP
- Transportasi selama di tanah suci
- Airport tax dan handling
- Visa Haji
- Makan 3 kali sehari
- Hotel berbintang sesuai paket
- Tenda AC Arofah – Mina
- Muthowif ( Pembimbing haji ) & tim dokter
- Manasik haji
- Suntikan imunisasi meningitis
- Perlengkapan haji sesuai paket
- Air zam – zam 5 liter
Biaya Belum Termasuk :
- Biaya kelebihan bagasi
- Telpon, Fax, Laundry dll
- Dam nusuk tamatu'
- Pembuatan Paspor Hijau
- Fiskal Bagi jamaah yang belum memiliki NPWP
- Kehilangan barang bagasi
- City tour tambahan
- Kursi roda / Tandu
- Cargo
- Guide khusus
Judul: Cara Daftar Haji Plus Berdasarkan Info Depag
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment