Ingin Daftar Haji ONH Plus Berangkat Tahun 2013

Posted by Unknown on Tuesday, May 7, 2013


Ingin Daftar Haji ONH Plus Berangkat Tahun 2013


Antrian jamaah haji di Indonesia sudah semakin panjang, bukan hanya haji reguler tapi juga haji onh plus kuota Depag RI juga harus menunggu antrian bertahun-tahun, hal ini terjadi karena jumlah peminat tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.

Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang dan besaran BPIH Khusus sebesar USD 8.000 tiap jamaah. Penetapan kuota haji khusus ditetapkan dalam KMA No. 58 Tahun 2013, sedangkan penetapan besaran biaya penyelenggaran ibadah haji khusus ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama No. 60 Tahun 2013.

Penetapan Besaran BPIH


Pemerintah menetapkan minimal Besaran BPIH haji khusus dalam rangka menjamin peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji khusus oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Kementerian Agama meminta kepada PIHK agar mensosialisasikan kepada jamaah haji khusus untuk melakukan persiapan pelunasan BPIH.


daftar haji plus, haji onh plus,
penetapan biaya bpih


Pelunasan BPIH haji khusus dimulai sejak tanggal 22 April 2013 sampai dengan 3 Mei 2013 untuk tahap pertama. Sedangkan periode pelunasan tahap kedua dimulai sejak tanggal 7 Mei 2013 sampai dengan 14 Mei 2013. Pelunasan dilakukan pada bank tempat setor awal atau pada bank yang sama.

Sementara itu Dana haji sebesar Rp11 triliun segera dialihkan dari bank konvensional ke bank syariah dengan jangka waktu 1 tahun, dan sesuai dengan tuntutan jamaah haji, ke depan seluruh dana haji sudah dikelola dengan sistem syariah.

Pernyataan tersebut dikemukakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) kepada pers di Jakarta, Rabu (17/4), yang sebelumnya menyelenggarakan pertemuan dengan kalangan perbankan di lantai II Gedung Kementerian Agama (Kemenag).

Mekanisme Pengelolaan Dana Haji


Bagaimana mekanisme migrasi dana haji sebesar itu, menurut Anggito diserahkan kepada internal bank. Bank Penerima Setoran (BPS) nanti dikenai persyaratan, yaitu antara lain tidak dibenarkan menjadi bank talangan haji dan bank bersangkutan pun harus masuk dalam program penjamin lembaga penjamin simpanan (LPS). Bank bersangkutan harus menyatakan kesanggupannya. Jika persyaratan tersebut tak diindahkan, maka tidak disertakan sebagai BPS dana haji.

Masa transisi migrasi dana haji dari bank konvensional ke bank syariah durasinya selama satu tahun, tegas Anggito. Ia pun akan menunjuk tiga bank koordinator.

Diakuinya bank syariah tak semua memiliki cabang di daerah terpencil. Karena itu jika ada Jemaah haji menyetor dana ke bank konvensional masih dibenarkan, dengan catatan bank konvensional hanya boleh mengendapkan uang selama lima hari.

Menurut Anggito, seluruh proses migrasi dana haji akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan. Tujuan dari pemindahan dana tersebut untuk melayani Jemaah lebih maksimal lagi.

Disebutkan, pemindahan dana haji tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Agama PMA) Nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).



Ingin Daftar Haji ONH Plus Berangkat 2013

Untuk mendapatkan info mengenai Daftar Haji ONH Plus ini silahkan hubungi Cheria Travel segera dan dapatkan kepuasan konsultasi akan penunaian ibadah haji Anda kedepannya bersama kami.

Salam Cheria Travel,


Judul: Ingin Daftar Haji ONH Plus Berangkat Tahun 2013
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Posted by: Cheria Wisata

0 comments... Baca dulu, baru komentar

Post a Comment

Travel Tour Wisata Muslim Umroh Haji ONH Plus Cheria