Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, banyak jamaah haji memanfaatkan visa haji dan umrah untuk kepentingan lain seperti mencari pekerjaan dan sebagainya.“ Lalu ada yang mendapatkan pekerjaan dan tidak, sementara visanya habis sehingga banyak yang overstay di sana,” katanya di Jakarta kemarin. Padahal, pelaksanaan haji dan umrah tidak diselenggarakan oleh Kementerian Agama,tapi oleh biro perjalanan. Selain kedua visa terbut, kata Suryadharma,ditemukan juga visa pelajar dari mereka yang terdata. Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Agama akan memperketat pengawasan terhadap mereka yang akan pergi haji dengan visa nonkuota dan umrah.
Di mana perusahaan atau agensi yang memberangkatkan jamaahnya harus lapor ke Kementerian Agama sebelum membuat visa di Kedutaan Besar Arab Saudi. “Kemenag jadi filter dalam artian mereka yang mau berangkat haji dan umrah harus lewat Kemenag. Kementerian Agama bisa melakukan kontrol. Kalau umrah, pakai perusahaan apa,”katanya. Hal tersebut untuk deteksi secara dini permasalahan yang dialami jamaah.Selama ini persoalan itu baru diketahui setelah mereka tidak mendapatkan pekerjaan, menghadapi masalah, diperlakukan buruk oleh majikan,tidak dibayar, dan masalah hukum lainnya.
Setelah dicari tahu, mereka ternyata orang-orang yang overstay. Mantan menteri koperasi dan UKM ini mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengetahui ada jamaah umrah dan haji nonkuota yang tidak kembali lagi. “Kalau menggunakan travel, travel yang bersangkutan untuk melaporkan misalnya memberangkatkan 100 orang. Ya, pulang juga harus 100 orang. Kontrol-kontrol itu harus kita lakukan sekarang,” ungkapnya. Ketua Umum PPP ini mengatakan, kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan tahun ini. Meski demikian,Suryadharma memastikan penyempurnaan peraturan ini tidak menambah panjang birokrasi, termasuk tidak mempersulit orang yang akan pergi umrah.“Hanya untuk menyaring siapa yang umrah dan yang menyalahgunakan visa misalkan kabur oh kita tahu,”katanya.
Suryadharma menambahkan, upaya ini penting dilakukan mengingat kecenderungan jamaah haji dan umrah mengalami kenaikan sekitar 15% setiap tahun. Saat ini banyak WNI yang menghabiskan waktunya di Arab Saudi untuk wisata, mengungkapkan rasa syukur karena keinginannya tercapai, termasuk pelajar, majelis taklim, dan mereka yang ingin melangsungkan pernikahannya di sana. Untuk memperlancar kebijakan tersebut, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini tidak akan menyulitkan biro perjalanan, tapi membantu mencari jamaah yang tidak kembali seusai melaksanakan ibadah. Kendati demikian, Suryadharma mengakui pengawasan ini akan sulit diterapkan jika mereka yang umrah merupakan orang perorangan.
“ Ini agak susah.Nanti kita pikirkan teknisnya kalau umrah pribadi juga harus melalui Kemenag atau tidak,”paparnya. Senada, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan peraturan pembuatan visa,di mana sebelum ke Kedubes Arab Saudi harus melalui Kementerian Agama.“Peraturan itu semata-mata untuk menertibkan jamaah yang umrah dan memanfaatkan visa untuk kepentingan lain,”ucapnya. Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengaku baru mendengar kebijakan tersebut.
Meski demikian, pihaknya sepakat dengan kebijakan itu mengingat banyak overstayer yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka tinggal di kolong jembatan karena menambah waktu untuk mencari pekerjaan seusai menjalani ibadah umrah “Bagus,saya sepakat karena overstayerharusdikurangi,dibatasi, bahkan dihilangkan,”ujarnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dengan kebijakan ini nanti biro perjalanan yang memberangkatkan harus bertanggung jawab terhadap jamaahnya yang diberangkatkan.“ Soal teknis belum bisa kasih komentar, tapi kebijakan ini bagus,”katanya. (sucipto)
Judul: Visa Umrah Diperketat
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
bismillah.
ReplyDeleteklw kemenag atau DIRJEN PHU mau serius tidak akan ada Paket haji non kuota, atau jamaah umrah yg over stay, karena cara cara yg mereka pakai untuk mendapatkan visa sangat mudah diketahui. dan sistem keluar masuk jamaah di saudi arabia sangat jelas. tinggal keseriusan dan kesungguhan dari mereka saja mau atau tidak ?