Hal itu dikarenakan pengajuan penambahan kuota sebanyak 7.400 orang ditolak oleh pemerintah pusat. Sebabnya berdasarkan Keputusan Kementerian Agama KM No 29/2011, kuota jemaah haji Sumsel tetap 6.300 orang jemaah.
Sampai saat ini daftar tunggu jemaah haji asal Sumsel sudah penuh hingga tahun 2017 mendatang. Meski begitu, pihak penyelenggaraan haji Sumsel akan terus memantau setiap perkembangan yang ada.
"Kami terus monitor, kalau-kalau ada perubahan dan tambahan," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Sumsel, Udin Djuhan, di kantornya, di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Rabu (23/03/2011).
Pihaknya mengaku telah melakukan usulan penambahan jumlah jemaah haji 2011 berdasarkan hasil sensus penduduk. Di mana jumlah penduduk Sumsel saat ini mencapai 7,4 juta jiwa. Jika dihitung berdasarkan rumus kuota haji, satu mil satu orang, maka kuota haji Sumsel seharusnya mencapai 7.400 orang.
"Satu-satunya cara untuk menambahan kuota haji asal Sumsel jika ada sisa dari kuota nasional yang tidak terisi. Itu mungkin saja terjadi, meskipun jumlahnya tidak akan banyak," tutup Djuhan.
Judul: Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Diminta Bersabar
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment