Karenanya, ke depan diperlukan kementerian tersendiri yang fokus mengurus haji dan umrah. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Said Abdullah. “Mungkin saja diwujudkan karena haji sampai kiamat diperlukan,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (22/3).
Namun, Said melanjutkan, dalam kondisi dan situasi politik saat ini, penyelenggaran ibadah haji belum bisa dipisahkan dari Kemenag. “Bukan berarti menutup seratus persen kemungkinan itu.”
Ia mengatakan yang terpenting saat ini perlu segera direalisasikan adalah perlu lembaga tersendiri yang mengelola dana haji. “Kemenag hanya urus soal penyelenggaran ibadah haji bukan urus dana setoran haji,” kata dia
Said menyatakan permintaan realisasi lembaga itu dalam RUU pengelolaan dana haji sudah tercetus sejak empat tahun silam. Pemerintah dinilai ketakutan seakan dominasi Kemenag tercabut dengan adanya lembaga itu. Padahal, lembaga tersebut tidak menghilangkan peran Kemenag, tetapi bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan dana haji. “Sekarang ini dari hulu ke hilir 100 persen dominasi Kemenag. Jika dikelola badan sendiri akan lebih efektif,” ungkap dia
Said mengemukakan bentuk badan tersebut bisa berupa BUMN ataupun BLU. Badan itu mempunya wewenang mengelola dana haji melalui investasi syariah dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme akan terjaga dengan baik. Pasalnya, pengelolaan dana haji saat ini lebih menguntungkan dua pihak saja. Pertama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pembelian sukuk, kedua, bank penerima setoran.
Judul: Kementrian Haji dan Umrah Mendesak
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment