Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan perlu ada tindakan dan langkah khusus bagi jamaah yang masuk kategori lansia. Jamaah yang masuk kategori lansia ini jamaah berusia antara 60-80 tahun. “Kementerian juga sudah mempertimbangkan agar yang lansia itu tidak menunggu terlalu lama misalnya ada orang yang usianya 65 tahun harus tunggu lima tahun,”katanya seusai memaparkan hasil penyelenggaraan haji 2010 di Komisi VIII DPR dini hari kemarin.
Suryadharma mengungkapkan, salah satu kebijakan yang akan ditempuh melalui pemberian kuota yang tidak terserap kepada jamaah lansia.” Setiap tahun itu ada kuota yang tidak terserap,kuota nanti kita kembalikan ke daerah dengan catatan daerah tersebut memprioritaskan lansia,” katanya. Suryadharma mengakui, jumlah jamaah lansia Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci cukup besar. Karena itu, Kementerian Agama merespons animo masyarakat tersebut dengan mendahulukan mereka memasukkannya dalam kuota tersebut. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni kesiapan jamaah yang akan berangkat.
Salah satunya mereka telah memiliki kesiapan yang matang dalam segala hal baik fisik maupun pendanaan. Tidak sedikit jamaah yang siap secara anggaran, tapi tidak siap dalam hal fisik. ”Ada hal-hal lain yang memberatkan mereka berangkat, jadi yang siap segala-galanya, tidak ada sesuatu hal yang menghambat,”katanya. Berdasarkan data yang dimiliki, kata dia, umumnya jamaah yang dirawat di rumah sakit merupakan jamaah berusia antara 60-80 tahun. Mereka umumnya dirawat karena menderita penyakit diabetes,darah tinggi, dan jantung. Jika kuota yang disediakan tidak terserap oleh jamaah lansia, sisa kuota yang ada selanjutnya akan dilelang. Kebijakan ini sebenarnya sudah pernah diterapkan, namun dihentikan.Banyak di antara jamaah lanjut usia masuk dalam rombongan keluarga.
Untuk itu, perlu ada pengkajian kembali lansia yang diprioritaskan dalam kuota. Ketua Umum DPP PPP ini mengaku,selama ini keberadaan jamaah haji lansia menjadi perhatian khusus Kementerian Agama.”Biasanya,kalau bapak, kakek,nenek berangkat si cucu atau anak berangkat juga,” ungkapnya. Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melobi ke Pemerintah Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota haji bagi Indonesia. Pihaknya telah mengajukan 17.000 kuota bagi umat jamaah haji Indonesia. Saat ini baru mendapatkan kuota 210.000. Usulan penambahan kuota ini untuk mengurangi calon jamaah haji daftar tunggu yang panjang. Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO, saat ini jamaah harus menunggu 4-10 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengaku, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Kementerian Agama atas upaya yang telah dilakukan lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik pada penyelenggaraan haji.Termasuk komitmen Kementerian Agama yang memprioritaskan jamaah haji lanjut usia masuk dalam kuota. Dengan demikian, jamaah haji yang usianya sudah lanjut tidak menunggu lama.Apalagi, masih ada sisa kuota yang tidak terserap.”Kami dukung upaya tersebut sebab jumlah jamaah haji lansia yang ingin menunaikan ibadah haji cukup besar,” ujarnya. Menurut dia, sebelumnya berkembang usulan agar pemerintah tidak memprioritaskan jamaah haji yang sudah pernah berhaji.
Sesuai ajaran agama kewajiban haji hanya untuk sekali. Banyak jamaah Indonesia yang sudah melakukan ibadah haji lebih dari satu kali. Anggota Komisi VIII DPR lainnya,Ratu Siti Romlah mendukung langkah pemberian sisa kuota yang tersisa kepada jamaah haji lansia. Kementerian Agama harus menyiapkan berbagai alternatif agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Animo masyarakat ke Mekkah cukup tinggi, sedangkan kuota terbatas. ”Banyak jamaah yang batal berangkat karena meninggal dunia,menunda keberangkatan karena suami atau istri wafat, sakit,dinas,dan alasan lain. Ini perlu diprioritaskan bagi mereka yang sudah lansia,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Pihaknya juga mendukung lobi Menag Suryadharma Ali ke Arab Saudi untuk penambahan kuota. Menurut dia, DPR akan melakukan lobi juga dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menambah kuota Indonesia.Apalagi jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 237 juta orang. Jika mengacu pada kesepakatan OKI, Indonesia mendapatkan kuota 237.000 jamaah
Judul: Jamaah haji Lansia Diprioritaskan
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment