SLEMAN – Calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan diminta waspada terhadap penipuan yang akhir-akhir ini marak beroperasi. Modus penipuan tak jauh berbeda dengan penipuan modus undian berhadiah. Korban dimintai sejumlah uang dengan dijanjikan nomor antriannya akan dimajukan sehingga bisa berangkat lebih awal. “Penipu mengaku sebagai petugas dari Kementerian Agama. Padahal petugas kami tak ada yang seperti itu,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Wilayah Sleman Arif Djufandi saat ditemui usai acara peluncuran sistem informasi manajemen nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Seyegan, kemarin (16/3).
Arif mengungkapkan instansinya sudah menerima tiga aduan dan konfirmasi dari calhaj mengenai modus ini. Calhaj mengaku ditelepon seseorang yang mengaku petugas Kanwil Kemenag Sleman. Penipu menawarkan percepatan jadwal pemberangkatan, dengan syarat calhaj harus mentransfer uang Rp 5 juta, diluar biaya pendaftaran haji sebesar Rp 20 juta.
“Tolong kalau ada yang seperti ini, jangan dipercaya. Karena nomor urut pemberangkatan calhaj sudah tak bisa dirubah dan tercatat di sistim komputerisasi haji terpadu (siskohat),” imbau Arif.
Modus penipuan ini, kata dia, muncul seiring semakin panjangnya daftar tunggu calhaj. Di Sleman saat ini sudah ada ada 8.350 calhaj yang masuk daftar tunggu pemberangkatan hingga 2018. ”Tapi memang kondisinya seperti itu. Daftar sekarang tujuh tahun lagi baru bisa berangkat,” tuturnya.
Namun, banyaknya calhaj Sleman yang masuk daftar tunggu ini tentu menuai kecurigaan. Sebab, daerah lain di DIJ rata-rata daftar tunggu hanya sampai 2015.
Terkait hal ini, Arif mengakui adanya kecurigaan tersebut. Ditengarai ada calhaj di Sleman yang mendaftar menggunakan KTP asli tapi palsu. ”Artinya, pendaftar menggunakan KTP Sleman, meski sebenarnya dia bukan warga Sleman,” tuturnya.
Meski mencium adanya praktek ini, Arif mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan mengidentifikasi KTP asli atau palsu. ”Kalau ada instansi terkait di Sleman yang mau mengidentifikasinya, saya malah senang sekali,” tandasnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada calhaj yang terbukti menggunakan KTP palsu saat mendaftar. Kemenag akan langsung memutuskan keberangkatan calhaj setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan pusat. “Kami harus melaporkannya dulu ke pusat, barulah pusat yang memutuskan,” terangnya.
Judul: Waspada, Penipuan Haji Marak
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment