Showing posts with label persyaratan haji. Show all posts
Showing posts with label persyaratan haji. Show all posts

Syarat dan Persyaratan Pendaftaran Haji ONH Plus Depag RI

Posted by Unknown on Monday, May 13, 2013

Sungguh berbahagia kita sebagai umat islam dan hamba Allah sudah terpanggil untuk menunaikan ibadah haji ketanah suci, mari kita persiapkan panggilan Allah ini dengan mengetahui syarat atau persyaratan mendaftar haji onh plus melalui cheria tour and travel.

Persyaratan pendaftaran haji onh plus/ haji khusus

1) Sehat jasmani dan rohani
2) Calon jamaah haji perempuan harus di sertai mahram
3) Memiliki pasport kebangsaan yang masih berlaku atas namanya dan berangkat haji menggunakan passport yang masih berlaku minimal enam bulan di hitung sejak hari keberangkatan
4) Memiliki dokumen keimigrasian/ izin tinggal yang berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan di hitung sejak keberangkatannya.
5) Memiliki izin masuk kembali ( re-entry permit ke indonesia)
6) Tidak tercantum daftar cegah tangkal


Persyaratan haji depag mutlak bagi WNI yang berada di luar negri atau WNA yang sedang tinggal di Indonesia dan berencana melaksanakan haji harus memiliki izin tinggal minimal 6 bulan dan menggunakan paspor sesuai dengan kebangsaan serta paspor khusus haji yang di keluarkan pemerintah Arab Saudi di negara setempat.



Bagi calon jamaah yang ingin mendaftar / daftar haji onh plus sederhana dan gampangnya adalah dengan menghubungi travel haji onh plus yang terdaftar di Depag, disana akan dibantu mengenai tata cara pendaftaran haji plus / onh plus atau juga di kenal dengan haji khusus.


Berikut cara melakukan pendaftaran haji onh plus

Persyaratan Calon Jemaah Haji ONH Plus 2013:

Persyaran pendaftaran haji itu mudah

Pendaftaran haji plus itu mudah

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Kartu Keluarga (Copy)
  3. Surat Nikah (Copy)
  4. KTP yang masih berlaku (Copy)
  5. Pasport Internasional ASLI & COPY (passport warna hijau) masa berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan
  6. Pasphoto 3 x 4 = 35 lembar, 4x6 = 10 lembar, Backgorund Putih, fokus wajah 80%. Wanita berkerudung.
  7. Membayar uang muka / DP sebesar $ 5000 untuk pengurusan nomor porsi, sisanya setelah diterbitkan Visa
  8. Harga sudah termasuk :
  9. Akomodasi & Hotel sesuai program
  10. Pengurusan Visa Haji
  11. Tiket Pesawat Udara Jakarta - Jeddah PP (Kelas Ekonomi)
  12. Makan 3x sehari menu Indonesia
  13. Bimbingan Manasik Haji
  14. Ziarah di Saudi dengan transportasi Bus AC
  15. Bagasi sesuai ketentuan penerbangan
  16. Muthawwif berpengalaman
  17. Air Zam-zam @10 Liter
  18. Obat-obatan (P3K)

Harga belum termasuk : 

  1. Airport Tax, Handling & Perlengkapan Haji
  2. Laundry, Fax, Telp, Kelebihan Bagasi, dll yang bersifat pribadi)
  3. Tour diluar program yang sudah ditetapkan
  4. Fuel Surcharge Pesawat (Biaya yang timbul akibat keterlambatan, penundaan, pembatalan oleh pibhak Airlines)
  5. Biaya Pembuatan Passport jika belum punya
  6. Biaya suntik vaksin meningitis
  7. Buku Mahram

SelengkapnyaSyarat dan Persyaratan Pendaftaran Haji ONH Plus Depag RI
Posted by: Cheria Wisata

Memahami Rukun Haji

Posted by Unknown on Monday, January 28, 2013



Memahami Rukun Haji





Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Di luar itu, dikenal juga istilah syarat haji dan wajib haji. Ada pun rukun haji adalah sebagai berikut:


Rukun Haji



1. Ihram


Ihram,
rukun haji ini dilakukan ketika mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
Lafazh talbiyah:

Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).  Perlu diingat, ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.

2. Wukuf


Wukuf di
padang Arafah. Jamaah haji diwajibkan untuk berdiam diri, melakukan dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Hal yang memperkuat kewajiban ini adalah kalimat Ibnu Rusyd yang berkata, “Para ulama sepakat bahwa wukuf di Arafah adalah bagian dari rukun haji dan siapa yang luput, maka harus ada haji pengganti (di tahun yang lain).”

3. Tawaf Ifadah


Tawaf Ifadah, yaitu
rukun haji dengan cara mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah. Dalil yang dipakai adalah suratan Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

4. Sa'i


Sa'i,
jamaah haji berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah. Rasullolah bersabda “Lakukanlah sa’i karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR. Ahmad 6: 421)

5. Tahallul


Tahallul
adalah rukun haji yang dilakukan dengan bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.

6. Tertib


Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Jangan ragu untuk meminta tuntunan kepada pembimbing Anda mengenai ke-enam rukun haji di atas. Insya Allah haji Anda menjadi sah.




Jika Anda ingin mengkonsultasikan perencanaan ataupun penunaian ibadah haji, maka silahkan hubungi Cheria Travel yang akan dengan senang hati melayani Anda semua. Semoga selalu diberi kelancaran dan kemudahan untuk dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci ya. Aamiin.


Salam Cheria Travel,


SelengkapnyaMemahami Rukun Haji
Posted by: Cheria Wisata

Travel Tour Wisata Muslim Umroh Haji ONH Plus Cheria