Provider Visa Haji dan Umroh

Posted by Unknown on Saturday, April 30, 2011

Salah satu mitra travel haji dan umroh adalah provider visa, provider visa inilah yang menyediakan visa untuk jamaah yang setiap bulannya hampir mencapai 50.000 dokumen yang dikeluarkan kedutaan arab saudi di indonesia.
SelengkapnyaProvider Visa Haji dan Umroh
Posted by: Cheria Wisata

Manfaat Vaksin Meningitis

Posted by Unknown on Thursday, April 28, 2011

JAKARTA, KOMPAS.com - Menunaikan ibadah haji tidak cukup hanya menyiapkan mental dan finansial saja. Lebih dari itu calon jemaah haji seharusnya juga menyiapkan fisiknya agar siap menghadapi cuaca dan penularan penyakit.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan vaksinasi. Vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan calon jemaah haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.

"Meningitis adalah penyakit serius dengan angka kematian tinggi. Bakteri ini sebenarnya tidak ada di Indonesia tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi, harus divaksin," kata dr.Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, dalam acara media edukasi Mari Lindungi Bangsa, Cegah Meningitis di Jakarta, Rabu (27/4/2011).

Daerah endemik meningitis meningokokus antara lain Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru. "Selama melakukan ibadah haji, kita akan bertemu dengan orang dari berbagai negara yang mungkin saja menjadi pembawa atau carrier bakteri meningitis," katanya.

Orang yang bepergian ke luar negeri membawa risiko menularkan meningitis kepada orang lain yang akhirnya dapat menularkan kepada populasi yang lebih besar. "Bila tidak dilakukan pencegahan dari sekarang, bisa saja suatu saat nanti penyakit ini mencapai tahap endemik di Indonesia," paparnya.

Meningitis meningokukus disebabkan oleh lima tipe bakteri atau serogrup A,B,C,Y, dan W-135. "Penularannya melalui butiran ludah yang menempel di mukosa lalu masuk ke peredaran darah dan selaput otak," kata dokter yang menjadi wakil ketua komite penasihat ahli imunisasi nasional ini.

Bahkan, berada dalam waktu lama dengan seseorang yang menjadi pembawa bakteri ini dapat meningkatkan risiko terinfeksi bakteri itu sampai 800 kali. Kebanyakan kasus penyakit ini juga terjadi pada orang-orang yang sebelumnya sehat.

Gejala meningitis yang utama adalah nyeri kepala, leher kaku, kulit kemerahan, kesadaran menurun dan kejang-kejang. "Pada awalnya penyakit ini hanya menimbulkan gejala ringan mirip flu namun dengan cepat bisa menjadi berat," kata Prof.Heinz-Josef Schmitt, dari Novartis Global dalam kesempatan yang sama.

Vaksinasi meningitis sebaiknya dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. "Kurang dari itu sistem antibodi tidak bisa terbentuk sempurna," kata Samsuridzal.
SelengkapnyaManfaat Vaksin Meningitis
Posted by: Cheria Wisata

Buku Haji dari Masa ke Masa

Posted by Unknown on Wednesday, April 27, 2011

REPUBLIKA.CO.ID, Sewaktu berangkat ke Tanah Suci, seorang jamaah masih menyimpan rasa waswas tentang hiruk-pikuk melontar jumrah. Benak dia masih dipenuhi cerita-cerita tragedi Mina yang menelan banyak korban.

Ia belum menerima pembaruan informasi tentang kondisi Mina. ‘’Lega rasanya, begitu pelaksanaan lontar jumrah, ternyata nyaman, tanpa perlu berdesak-desakan,’’ ujar jamaah itu.

Jamaah lain, banyak yang protes karena mereka harus mandi di atas lubang WC. Mereka lantas menganggap pondokan mereka tak layak. Padahal, model kamar mandi di pondokan-pondokan di Makkah ya memang begitu.

Cerita-cerita seperti itu, tentu bertumpuk di Kementerian Agama (Kemenag) lewat laporan-laporan petugas haji. Karena itu, dalam focus discussion group (FGD) untuk membahas mock up buku Haji dari Masa ke Masa, Selasa (26/4) sore, muncul usulan-usulan perlunya memperbanyak cerita tentang kondisi terbaru di Tanah Suci.

‘’Kemenag memiliki informasi yang relatif utuh dari masa ke masa, kalau jamaah calon haji membaca buku ini tentu akan memiliki perspektif yang utuh tentang pelaksanaan haji,’ ujar Dirut Balai Pustaka Zaim Uchrowi. Karena itu, Zaim menyarankan agar buku ini menambah cerita tentang tantangan operasional dalam pengorgansiasian jamaah.

Mock up buku Haji dari Masa ke Masa disiapkan oleh tim di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Tim yang diketuai Ali Rokhmad itu sudah bekerja sejak Maret 2010 untuk mengumpulkan berbagai informasi dan foto-foto. Mereka bahkan harus berburu koleksi paspor haji di masa kolonial ke Surabaya.

Beberapa tokoh diundang dalam focus discussion group (FGD) itu untuk mendapatkan masukan tentang akurasi fakta-fakta maupun penilaian tentang isi dan desain buku. Beberapa tokoh yang diundang antara lain mantan menteri agama Maftuh Basyuni, mantan sekjen PWI Parni Hadi, Dirut Balai Pustaka Zaim Uchrowi, Dirut LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf, wartawan Republika Alwi Shahab, dan sejarawan/penulis buku Berhaji di Masa Kolonial Dien Madjid.

‘’Kalau dapat sambutan positif dari publik, kita akan terjemahkan ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,’’ ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir, selaku penanggung jawab penyusunan buku ini.
SelengkapnyaBuku Haji dari Masa ke Masa
Posted by: Cheria Wisata

Jamaah Haji 2011 Mesti Lunasi Bulan Juli

Posted by Unknown on Tuesday, April 26, 2011

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (PBIH) 2011 diperkirakan berlangsung Juli mendatang. Pasalnya, awal Oktober Calon Jemaah Haji (CJH) sudah harus masuk asrama haji dan 2 Oktober sudah diterbangkan ke tanah suci khususnya bagi jemaah yang tergabung di gelombang I.

Besaran ongkos haji diperkirakan sama dengan tahun 2010, bahkan bisa lebih murah. Hal itu disampaikan mantan Kabag Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama Palembang Drs H Musadad Kholil
SelengkapnyaJamaah Haji 2011 Mesti Lunasi Bulan Juli
Posted by: Cheria Wisata

Mengurus Visa Umroh Dengan Mudah

Posted by Unknown on Friday, April 15, 2011

Visa umroh berbeda dengan visa reguler. Karena peruntukannya juga berbeda. Visa umroh berlaku selama 30 hari saja. Ini tidak berarti bahwa Anda dapat tinggal di Arab Saudi selama 30 hari. Di dalam 30 hari Anda akan melakukan umroh, pastikan keberangkatan Anda dari Arab Saudi dalam waktu dua minggu dari tanggal masuk. Visa untuk umroh di bulan Ramadan tidak dapat melebihi hari terakhir bulan Ramadan. Anda harus meninggalkan Arab Saudi pada akhir bulan Ramadan dan tidak dapat merayakan Idul Fitri di sana. 

Persyaratan Visa umroh:

  • Paspor asli (masa berlaku min. 6 bulan) dengan nama min. 3 kata. Contoh: Muhammad Arifin Ilham, Siti Arifah Binti Daud, dsb.
  • Pas photo berwarna 4×6 = 6 lembar (latar belakang putih bagian wajah tampak 80%)
  • Kartu keluarga bagi yang membawa putra putinya (asli)Surat nikah bagi suami/istri (asli)
  • Foto kopi KTPAkte kelahiran anak bagi yang mengikut sertakan putra/putrinya (asli)
  • Untuk Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk didampingi suami /Mahramnya, apabila tidak maka diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami/mahramnya (Hanya menyertakan KTP ASLI)
  • Dokumen selambat-lambatnya diterima 3 Minggu sebelum keberangkatan

Persyaratan pengurusan visa umroh ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan kedutaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta. Di lain tempat ada persyaratan yang lebih kompleks lagi. Seperti ini contohnya:

  • bila seseorang memiliki nama non-Muslim, ia harus menyerahkan sertifikat dari masjid atau pusat Islam yang menyatakan bahwa pemohon adalah seorang Muslim.
  • Foto paspor berwarna terbaru.
  • Paspor harus masih berlaku setidaknya selama 6 bulan sejak tanggal penyerahan formulir aplikasi.
  • Tiket penerbangan yang telah dikonfirmasi dan tidak dapat dikembalikan. Berangkat dari Arab Saudi harus dalam waktu dua minggu dari tanggal masuk.
  • Perempuan dan anak-anak harus disertai oleh suami / ayah atau saudara laki-laki (Mahram). Bukti hubungan yang dibutuhkan (sertifikat pernikahan untuk seorang istri, akta kelahiran untuk anak yang menunjukkan nama kedua orang tua). Mahram harus melakukan perjalanan ke dan dari Arab Saudi pada penerbangan yang sama sebagai istri dan anak-anaknya.
  • bila seorang wanita 45 tahun atau lebih tua, dia diperbolehkan pergi tanpa Mahram bila ia bepergian dengan kelompok yang terorganisir atau keluarga dan mengajukan diaktakan Tidak Keberatan Sertifikat dari dia Mahram.
  • bila pemohon bukan warga negara dari negara dia adalah menerapkan dari, izin tinggal yang sah harus diserahkan dengan aplikasi tersebut.
  • Sertifikat vaksinasi terhadap Meningitis meningokokus wajib dilampirkan. Sertifikat vaksinasi seharusnya dikeluarkan tidak lebih dari tiga tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum masuk ke Arab Saudi dan itu harus berlaku selama tiga tahun. Sertifikat vaksinasi harus dengan pemohon pada masuk ke Arab Saudi.


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam waktu dekat pemerintah akan mengupayakan pendekatan government to government kepada Pemerintah Arab Saudi agar pengurusan visa umrah dipermudah. Tanpa melewati broker dan mafia visa umrah sehingga birokorasi tidak terlalu panjang dan memakan biaya tinggi. Demikian disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. ”Kita harapkan seperti itu, visa diurus langsung ke kedutaan arab Saudi,”kata dia.

Kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (15/4), Suryadharma mengemukakan meskipun di Kementerian Agama terdapat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tetapi diakui selama ini pemerintah belum terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah. Karenanya, pemerintah sedang melakukan pengkajian kemungkinan terlibat dan concern langsung dalam penyelenggaraan umrah. ”Memang lagi di set up,”kata dia.

Suryadharma menjelaskan keterlibatan ini cukup berasalan dan berdasar. Nomenklatur yang terdapat dalam UU NO 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji memungkinkan pemerintah terlibat. Namun demikian, seperti apakah bentuk keterlibatannya pemerintah masih mengkajinya.

Selain itu, lanjut Suryadharma, pihaknya memandang perlu melakukan kontrol dan pengawasan ketat bagi penyelenggaraan umrah. Sebab, ada indikasi umrah dijadikan sebagai media pintu gerbang mencari pekerjaan di Arab Saudi. ”Ini yang juga membuat kita prihatin, usut punya usut pintu masuknya lewat umrah,”papar dia.

Suryadharma mengatakan pihaknya sedang menjajaki gagasan pengelolaan tabung umrah. Sekalipun gagasan itu masih mentah. Namun diharapkan bisa menjadi wacana serius untuk memanfaatkan umrah sebagai wisata religi. Terutama bagi anak-anak guna mengisi libur panjang mereka sekaligus belajar dan membangun karakter bangsa sejak dini. ”Pada waktunya mereka bisa berangkat umrah itu sebagai pembelajaran bagi mereka,”tandas dia.
SelengkapnyaMengurus Visa Umroh Dengan Mudah
Posted by: Cheria Wisata

Calo Kuota Haji Masih Ada

Posted by Unknown

Penjual Kuota Haji
Jakarta, CyberNews. Menteri Agama Suryadharma Ali, siang ini melakukan inspeksi mendadak (sidak)ke ruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama. Kedatangan Suryadharma yang melangkah dengan cepat, membuat beberapa petugas di ruang kerja Siskohat, kaget.

Di ruang tersebut nampak Kasubdit Dokumen Haji, Sri Ilham Lubis dan beberapa staf nya. Terjadi dialog antara Menag dengan 'crew' Siskohat. Menag juga memperhatikan monitor yang menyajikan data perkembangan daftar tunggu haji di tiap provinsi dan kabupaten kota.

"Kita perlu sidak ini, karena persiapan pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan jauh hari, dan butuh ketelitian tinggi," kata Menag. Kepada para petugas, Menag pun minta print out perkembangan terakhir daftar tunggu jemaah haji.

Dalam kesempatan yang sama, Menag menyatakan siap menindak oknum-oknum yang terbukti menjual kuota haji. Banyaknya orang dalam daftar tunggu haji, menjadikan kuota haji selalu diperebutkan.

"Daftar tunggu memang luar biasa, ada yang sampai 12 tahun bahkan lebih. Namun kalau ada yang menjual kuota itu tidak dibenarkan. Kalau ada yang jual-beli kuota seret aja orangnya. Saya tindak tegas, bisa saya pecat," tegas Menag.

Dia menambahkan bahwa masyarakat juga harus hati-hati karena banyak berkeliaran oknum yang membawa-bawa nama Kemenag untuk mencari keuntungan pribadi. Bisa jadi itu adalah penipuan, yang menyesatkan jemaah calon haji.
SelengkapnyaCalo Kuota Haji Masih Ada
Posted by: Cheria Wisata

DPR: Bongkar Mafia Umrah

Posted by Unknown on Wednesday, April 13, 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Agama DPR, Abdul Kadir Karding mengatakan, DPR siap membongkar adanya praktik mafia dalam penyelenggaraan umrah. DPR, kata dia, siap bekerjasama dengan aparat berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang kerap melakukan rekayasa dalam bisnis perjalanan ibadah tersebut.

Adanya praktik mafia mulai menyeruak tatkala 300 passpor calon jemaat umrah ditahan oleh pihak polisi. “Saya sudah mendengar kasus ditahannya beberapa passpor calon jamaah umrah. Ini tidak bisa diperkenankan dan sudah melanggar hal masyarakat,” ujar Karding saat dihubungi Republika, Rabu (13/4).

Menurutnya, permasalahan penahanan paspor sangat menganggu jamaah yang akan melakukan ibadah. Karena itu, DPR siap membuka siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam skandal penahanan passpor tersebut.

Sebelumnya, kisruh terjadi dalam penyelenggaraan umrah setelah polisi menyita sekitar 374 paspor yang diduga menggunakan visa palsu. Penyitaan dilakukan polisi terhadap salah satu anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Penyitaan paspor diwarnai sejumlah keganjilan, mulai dari pelaporan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku perwakilan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Penuh keganjilan, dia mengaku perwakilan dari pemerintah Arab Saudi, padahal di satu sisi, pemerintah Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa yang dikeluarkan asli,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Baluki Ahmad kepada Republika, Rabu (13/4).

Dia menjelaskan, ada banyak keganjilan dalam proses hukum, terutama soal status pelapor. Ada surat yang menyatakan pelapor adalah perwakilan pemerintah Arab Saudi, namun di satu sisi hal itu tidak diakui pihak kedutaan besar. Yang melapor itu adalah broker penyelenggara umrah. Dia inilah yang kerap mengacak-ngacak penyelenggaraan umrah,” bebernya.

Dia pun mendesak kepada pemerintah untuk mengusut broker tersebut yang diduga dibekingi oleh sejumlah tokoh dan aparat. Himpuh mengaku, akibat ulah yang dilakukan oleh sang broker, sejumlah calon jemaah umar dirugikan. Paspor mereka ditahan karena diduga visa keberangkatannya palsu. “Ini yang harus diusut mengapa paspor ditahan. Ini pelanggaran dan emerugikan masyarakat,” ujarnya. Akibat kejadiaan ini Himpuh mengaku dirugikan hingga 3 juta dollar AS.

Baluki membantah keras jika dikatakan, salah satu anggota Himpuh menjalankan praktik terlarang dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Sebaliknya, sang brokerlah yang kerap melakukan usaha yang tidak sehat. “Karena kami tidak ikut merekalah jadi diganggu,” katanya.
SelengkapnyaDPR: Bongkar Mafia Umrah
Posted by: Cheria Wisata

Ratusan Paspor Jamaah Umroh Disita Polda

Posted by Unknown on Sunday, April 10, 2011

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penahanan pihak Polda Metro Jaya terhadap ratusan paspor jamaah umrah, dinilai janggal. Tuduhan adanya dokumen palsu yang mendasari penahanan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Ini mestinya kalau dokumen tidak layak, pihak kedutaan yang seharusnya mengeluarkan statement, bahwa ada dokumen palsu. Jadi ini sebenarnya ada apa," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (HIMPUH), Baluki Ahmad, saat dihubungi Republika, Ahad, (10/04). Menurutnya, tetang dokumen dari ratusan jamaah itu sebenarnya tidak ada masalah

Pihak Kedutaan Arab Saudi ketika mengeluarkan visa pun tidak ada persoalan. Jika memang ada pemalsuan dokumen atau ada hal yang bermasalah dengan dokumen dari para jamaah umrah itu, tentunya pihak kedutaan juga tidak akan mengeluarkan visa. Akan tetapi kali ini, visa tersebut sudah tidak bermasalah.

Namun, seperti yang diberitakan Republika pada Kamis (07/04), sebanyak 374 paspor jamaah umrah disita pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut didasarkan pada adanya laporan tentang dokumen yang bermasalah. Baluki menjelaskan, terkait tuduhan itu, ternyata sebelumnya ada oknum warga negara asing yang memberikan laporan tersebut. Lalu yang melakukan penyitaan juga mengaku polisi. Namun, ketika ditelusuri, pihak Polda juga tidak mengetahui tentang masalah tersebut. "Kedutaan juga dibuat bingung soal ini," katanya. Pada Senin (11/04), Baluki akan kembali ke Polda untuk mencari solusi atas masalah ini. Dia berharap Polda bisa mengeluarkan pernyataan yang bisa memperjelas keadaan.

"Kalau dianggap salah ya dibeberkan apa kesalahannya. Kalau tidak ya dikeluarkan SP3nya," ujarnya. Ke depan, dia ingin pihak kepolisian harus lebih jeli jika menghadapi permasalahan serupa. Harus benar-benar dilihat dasar laporannya apa, terlebih lagi datang dari orang asing.

Sementara itu, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umroh PT Gema Wahyu Pratama, Muhammad Ilyas Marwal, menilai bahwa permasalahan ini sebenarnya dipicu oleh seorang oknum. Dia sudah mengantongi nama oknum itu, tapi tidak ingin dieksposenya karena masih harus mencari bukti dan melakukan beberapa klarifikasi. Ilyas sangat yakin dengan hipotesanya karena penyitaan ratusan paspor itu didasarkan pada laporan seorang warga negara asing. Orang tersebut mengatasnamakan Pemerintah Arab Saudi. Namun ketika dilakukan pengecekan di Kedutaan Arab Saudi tidak ada bukti surat kuasa kepada orang itu.

"Mestinya pemerintah dalam hal ini Polda mesti lebih jeli, harus dilihat dulu buktinya apakah benar wakil pemerintah Saudi," katanya. Selain itu, Ilyas mengatakan bahwa penyitaan itu juga tidak prosedural. Karena menurut kedutaan, visa yang dikeluarkan sudah legal dan sah.
SelengkapnyaRatusan Paspor Jamaah Umroh Disita Polda
Posted by: Cheria Wisata

Pelayanan Jamaah Haji Masih Buruk

Posted by Unknown

'Lebih Baik Jamaah Haji Langsung Daftar ke Bank Syariah'

REPUBLIKA.CO.ID, Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr H Halide, menyoroti buruknya pelayanan haji selama ini, khususnya soal daftar tunggu serta pemanfaatan dana setoran awal. Menurut Halide, dengan melihat jumlah daftar tunggu yang mencapai lebih satu juta calan jamaah haji (CJH) dengan kuota maksimal 250 ribu orang, berarti pendaftar harus menunggu empat sampai lima tahun untuk bisa berangkat haji dengan asumsi tidak ada pendaftar baru.

Karena itu, dia mengusulkan, untuk membantu pemerintah menyelesaikan daftar tunggu maka mulai 2011 tidak lagi melakukan pendaftaran di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tapi langsung mendaftar kepada bank syariah sebagai peserta tabungan haji selama empat sampai lima tahun. "Selama periode itu CHJ selain akan mendapatkan bagi hasil juga langsung didaftarkan untuk keberangkatan karena daftar tunggu sudah habis," katanya, Sabtu (9/4).

Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa juga mengatakan, kementerian AGama hendaknya fokus pada pembuatan regulasi dan kebijakan serta pengawasan. "Untuk itu perlu dibentuk sebuah badan tertentu bersifat permanen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK)," katanya.

Kurdi juga mengusulkan perlunya pelibatan unsur maysrakat dan organisasi kemasyarakatn Islam secara signifikan dalam proses perubahan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, sehingga undang-undang haji yang baru mencerminkan harapan dan aspirasi umat.
SelengkapnyaPelayanan Jamaah Haji Masih Buruk
Posted by: Cheria Wisata

Peran Kemenag Mesti Dibatasi

Posted by Unknown

'Batasi Peran Kemenag dalam Pengelolaan Haji'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ekonom Syariah sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti Sofyan S Harahap mengusulkan agar peran pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam mengelola haji dikurangi, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan haji lebih baik.
"Peran Kementerian Agama selama ini terlalu besar mulai dari regulator, pengawasan dan pelaksana pelayanan haji," kata Sofyan saat berbicara dalam Seminar Kajian Akademis UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, yang diadakan oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), di Jakarta, Sabtu (/4).

Sofyan Harahap mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji menggunakan model 'public private partnership' (PPP), yang menggabungkan peran pemerintah dan swasta. Menurut dia , Kementerian Agama bisa menjadi regulator/ kebijakan, kemudian pengawasan bisa dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, sementara pelaksana haji diberikan kepada profesional yang mengikuti prinsip 'Good Corporate Governance' (GCG), objektivitas serta transparansi, akuntabilitas dan profesional yang terukur dan terus dievaluasi dengan menggunakan indikator pasar.

Dari hasil kajian ilmiah selama ini, katanya, penyelenggaraan haji belum optimal bahkan banyak ditemukan hal yang tidak perlu terjadi termasuk penyelewengan dana, kutipan ilegal, pelayanan yang buruk, politisasi, manipulasi dan masalah kemabrurannya. "Kegiatan ibadah haji sebaiknya diselenggarakan secara PPP yaitu pemerintah menjadi patner, regulator, pembina dan pengawas," katanya.

Konsep PPP ini, katanya, adalah konsep baru dalam pelayanan publik yang didasarkan para prinsip profesionalisme, GCG, transparan dan akuntabel. Dia juga menyatakan tidak setuju apabila pemerintah lepas tangan soal penyelenggaraan haji tapi mengusulkan suatu model PPP, yang merupakan kerja sama antara pemerintah dan swasta.

Pemerintah, tambahnya, memberikan sumbangan dalam pemberian fasilitas, perizinan dan pelayanan aparatur, sedangkan operasional dilaksanakan secara profesional untuk melayani publik. Campur tangan pemerintah, tambahnya, hanya terbatas dalam regulasi, pembinaan, pengawasan serta penegakan ketentuan.

"Sudah saatnya Kementerian Agama legowo memusatkan perhatiannya kepada pelayanan publik dalam arti regulasi dan pengawasan bukan penyelenggara," tegas Sofyan.
SelengkapnyaPeran Kemenag Mesti Dibatasi
Posted by: Cheria Wisata

Hak Calon Jamaah Haji Dipertanyakan

Posted by Unknown

Kemenag Diminta Kembalikan Hak Calon Haji


Makassar, CyberNews. Kementrian Agama (Kemenag) diminta menggembalikan hak pengelolaan daftar tunggu calon haji sebesar Rp1,4 juta orang setiap tahun. Pakar Ekonomi Syariah Sulawesi Selatan Prof Dr Halide di Makassar, Sabtu (9/4), menilai pendapatan dana simpanan tabungan haji di Kementerian Agama seharusnya dikelola atas persetujuan jamaah haji sebagai pemilik dana.

"Dana yang dikelola itu bisa dianggap haram, jika mereka tidak mengembalikan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan dana setoran itu. Kalau mereka mengaku pendapatan itu sebagai dana optimalisasi, tetap saja mereka itu makan uang haram," kata Halide.

Hadlie menjelaskan, pendapatan yang diperoleh dari simpanan dana jamaah haji di perbankan itu diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun setiap tahun atau sekitar Rp100 miliar per bulan. "Ini uang jemaah yang disetorkan sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta per orang," keluhnya.

Menurutnya, dana simpanan jemaah haji yang hampir sebagian besar disimpan di perbankan konvensional dianggap telah melanggar aturan pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), sebab kebijakan mewajibkan dana BPIH itu sebaiknya disimpan di perbankan syariah.

Sementara, dana yang ditarik dari bank syariah, dia menilai digunakan Kementerian Agama untuk mengejar keuntungan dengan membeli sukuk (obligasi negara) yang bunganya jauh lebih besar yakni berkisar 8,15 persen.

"Dana dari bank-bank syariah yang masih sangat terbatas sebaiknya tidak mereka ambil untuk membeli sukuk di bank konvensional. Seharusnya mereka ambil dari bank konvensional ke syariah, bukan sebaliknya dari haram ke halal," ujar Hadlie.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto sebelumnya menegaskan, tidak ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Hal ini harus diluruskan, agar masyarakat lebih paham dan mengetahui yang sebenarnya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji yang kini naik menjadi Rp 25 juta," kata Slamet.
SelengkapnyaHak Calon Jamaah Haji Dipertanyakan
Posted by: Cheria Wisata

Dana Setoran Haji Melampaui 26 Triliun

Posted by Unknown on Friday, April 8, 2011

JAKARTA - Rekening Menteri Agama yang menampung uang antrean Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia semakin gendut saja. Hingga akhir pekan ini, jumlah setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menandakan antrean CJH Indonesia telah mencapai Rp 26 triliun. Dana itu diperoleh dari pendaftar haji yang mencapai 1.342.482 orang, termasuk haji khusus sebesar 38.048 orang.

"Dari jumlah itu sekitar Rp 7 triliun ditempatkan di perbankan. Dana haji sebagian besar ada di sukuk ritel karena dijamin pemerintah," Kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (8/4).

Saat ini rekening BPIH atas nama Kemenag ditempatkan pada 24 bank yang memperoleh izin mengelola dana haji. Karena itu pengawasan dan akuntabilitas anggaran haji sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bunga sukuk Bank Indonesia saat ini adalah 7,5 persen. Karena itu , ketika jumlah dana setoran haji mencapai Rp13 triliun, maka pendapatan bunga perbulan mencapai Rp10 miliar.

Dia pun menepis tuduhan pemborosan dana haji mencapai Rp 2,6 triliun yang terjadi selama kurun 2005-2010. Dia menjelaskan bahwa bunga sukuk setoran awal haji tersebut, dikembalikan kepada jamaah. Bentuknya, subsidi paspor, biaya makan di arafah, komsumsi di Madinah dan biaya asuransi.

Ada juga biaya indirect terutama transportasi selama di Tanah Suci. "Tahun lalu jumlah biaya yang dikembalikan ke jamaah haji mencapai Rp 6 juta per orang," kata Slamet.

Kemenag, kata Slamet, belum memiliki gambaran tentang jumlah BPIH 2011. Namun, dia kemungkinan besar akan terjadi kenaikan dibanding tahun lalu. Kenaikan sulit dihindari karena komponen nilai tukar, harga avtur dan sewa pemondokan hampir pasti tidak mungkin mengalami penurunan. "Karena kondisinya seperti itu," kata dia.

Selain membantah pemborosan dana, Slamet menegaskan penetapan biaya haji, termasuk transportasi/penerbangan juga bukan mutlak di tangan Kemenag. Melainkan telah diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR RI serta diperiksa lembaga pemeriksa resmi, seperti BPK dan KPK
SelengkapnyaDana Setoran Haji Melampaui 26 Triliun
Posted by: Cheria Wisata

Daftar Tunggu Haji Reguler Hingga 2021

Posted by Unknown on Thursday, April 7, 2011

BALIKPAPAN-Daftar tunggu calon jamaah haji Balikpapan yang hingga tahun 2011 ini mencapai sekira 4 ribu calon jemaah haji. Dengan jumlah itu diperkirakan jamaah daftar tunggu itu baru dapat tuntas menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 2021 mendatang. Hal itu mengingat keterbatasan kuota haji bagi Balikpapan yang hanya 500 jemaah setiap tahunny. “Untuk kuota di tahun 2021 mendatang saja sudah hampir penuh.

Sudah ada sekitar 400 jemaah yang dijadwalkan berangkat di tahun 2021 nanti. Jadi kita meminta kepada calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu, agar bisa bersabar, karena memang kuota kita yang terbatas untuk memberangkatkan seluruh calon jemaah yang masuk daftar tunggu,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Balikpapan, Drs H Saifi MPd, di balaikota kemarin.

Selain mengungkapkan panjangnya daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji Balikpapan, ia juga memperkirakan adanya kenaikan biaya haji di tahun 2011 ini. Diperkirakannya, kenaikan biaya haji tersebut, dipicu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk penerbangan pesawat terbang yang ditumpangi calon jemaah haji. “Kalau sampai saat ini belum, masih sama seperti tahun 2010 lalu di kisaran Rp 31 sampai 35 juta.

Tetapi kemungkinan untuk naik juga ada, karena adanya kenaikan bahan bakar pesawat, yang secara otomatis akan berdampak pada kenaikan biaya untuk menunaikan ibadah haji,” terang dia.

Berapakah kuota calon jemaah haji asal Balikpapan yang akan diberangkatkan di tahun 2011 ini? Ditanya seperti itu, ia mengungkapkan bahwa jumlah jemaah haji asal Balikpapan yang akan berangkat di tahun 2011 ini, masih sama dengan jumlah calon jemaah haji yang berangkat di tahun 2010 lalu. “Jumlahnya masih sama seperti tahun lalu, yaitu 499 jemaah, belum ada penambahan kuota,” ungkapnya.

Namun, ia menambahkan, angka tersebut bisa saja mengalami peningkatan, mengingat keputusan resmi dari Menteri Agama RI, terkait kuota calon jemaah haji Indonesia khususnya untuk Balikpapan, belum dikeluarkan. “Tetapi kita masih menunggu keputusan resmi dari menteri Agama, karena biasanya dua bulan sebelum keberangkatan keloter pertama, baru keputusannya dikeluarkan,” jelas Saifi.

Pihaknya juga tengah memperjuangkan penambahan kuota pemberangkatan jemaah haji Balikpapan, langsung ke pemerintahan Arab Saudi, agar panjangnya daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji Balikpapan, dapat dipangkas. “Yang jelas, kita juga sudah ajukan penambahan kuota ke Pemerintahan Arab Saudi, walaupun sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari permintaan yang kita ajukan,” pungkas dia.(ibr)

Travel haji umroh Cheria
SelengkapnyaDaftar Tunggu Haji Reguler Hingga 2021
Posted by: Cheria Wisata

Dana Haji Kembali Dipertanyakan

Posted by Unknown

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Slamet Riyanto membantah tuduhan pemborosan dana haji mencapai Rp 2,6 triliun.


Tuduhan itu datang dari LSM Indonesia Corruption Watch terkait kemahalan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun 2005 sampai 2010.

"Masalah uang memang sensitif, tapi kami transparan sehingga apa yang diduga Indonesia Corruption Watch (ICW) pemborosan tidak terbukti," kata Slamet Riyanto menjawab wartawan di Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Sebelumnya, ICW melaporkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (1/4/2011). Dugaan pemborosan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, menurut ICW, merugikan jemaah dengan ukuran berbeda setiap musim, hingga sekitar Rp 6 juta per orang.

Dirjen mengatakan, penetapan BPIH dari tahun ke tahun tidak dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi dibahas bersama Komisi VIII DPR, termasuk juga dalam penentuan biaya komponen penerbangan, akomodasi, katering, dan lain-lain.

Mengenai BPIH tahun ini, kata Slamet, sampai saat ini belum diputuskan. Namun, dia memprediksi kemungkinan terjadi kenaikan BPIH dibanding tahun lalu. "Kenaikan sesuatu yang sulit untuk dihindari," katanya.
SelengkapnyaDana Haji Kembali Dipertanyakan
Posted by: Cheria Wisata

Bunga Tabungan ONH Haram

Posted by Unknown on Tuesday, April 5, 2011

Makassar, Upeks—Pakar Ekonomi Islam, Prof Dr Halide mengingatkan Depag, agar tidak memanfaatkan pendapatan bunga simpanan tabungan haji yang telah mencapai Rp1,2 triliun. Dana itu, dari hasil tabungan haji ONH (Ongkos Naik Haji) yang mencapai Rp 27 triliun.

‘’Apapun alasannya, tanpa persetujuan dari jamaah, hukumnya adalah haram,’’ tegasnya, dihadapan ribuan jamaah Masjid Raya Makassar baru-baru ini.
Sampai saat ini, tabungan ONH telah mencapai Rp27 triliun yang tersimpan di bank sejak tahun 2000 an. Bila dihitung, bunganya telah mencapai Rp1,2 triliun. Dengan kata lain, pendapatan dari bunga saja telah mencapai Rp1 miliar/bulan.

‘’Dana ini harus dikembalikan ke jamaah, ataukah bila ingin digunakan harus mendapat persetujuan dari jamaah,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Halide, dalam waktu dekat ini ia akan diundang ke Jakarta untuk membahas dana tersebut, mengingat jumlahnya yang cukup besar, dan pemanfaatan harus jelas serta mendapat persetujuan dari para jamaah.

‘’Untuk Sulsel saja, mendapat kuota hanya 6.000 jamaah per tahun, bisa dibayangkan berapa lama jamaah harus menunggu dan berapa banyak penghasilan dari bunga simpanan tabungan haji,’’ ungkapnya.

Dia juga mengimbau, agar tabungan haji tersebut disimpan pada bank-bank syariah dan pada saat calon jamaah tersebut akan berangkat, bunga simpanan itu harus diberikan kepada jamaah, bukannya disimpan di Depag yang selanjutnya instansi ini yang menyimpannya dibank.
SelengkapnyaBunga Tabungan ONH Haram
Posted by: Cheria Wisata

Paket Nikah di Mekkah

Posted by Unknown on Monday, April 4, 2011

Bagi umat Muslim, menikah merupakan hal yang sakral dan merupakan bagian dari ibadah. Maka tak heran, beberapa tahun terakhir muncul tren di kalangan Muslim melangsungkan pernikahan yang suci di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.


Nikah di mekkah dan dihadapan ka'bah menjadi hal yang tak terlupakan.
SelengkapnyaPaket Nikah di Mekkah
Posted by: Cheria Wisata

Antara Minyak dan Ongkos Naik Haji

Posted by Unknown

Harga Minyak Dunia Meroket, Biaya Haji Bisa Naik


Hidayatullah.com--Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) musim ini diperkirakan sedikit mengalami kenaikan. Hal itu terkait ongkos penerbangan yang diperkirakan naik, karena terpengaruh meroketnya harga minyak dunia yang hampir tembus USD 100 per barel.

"Bila berkaca dengan harga minyak dunia yang saat ini hampir USD 100 per barel, kemungkinan biaya haji juga naik. Kan terpengaruh oleh ongkos penerbangan," kata Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zaenal Abidin Supi, Rabu (30/3).

Hanya saja, kata Supi, bila harga minyak dunia turun saat musim haji mendatang, berarti biaya ibadah ke Tanah Suci pada 2011 ini pun otomatis mengalami penurunan. "(Ada) dua faktor utama yang menyebabkan biaya haji bisa naik atau turun. Pertama, biaya penerbangan, kedua, biaya sewa pemondokan," ujarnya.

Untuk mengetahui persisnya berapa besaran biaya itu, lanjut Supi, pada April pihak Kemenag akan membahasnya bersama Komisi Agama di DPR RI. "Kami masih menggodok perkiraan besaran biaya haji untuk musim ini. Insya Allah, bulan April sudah dapat jadwal ketemu dengan Komisi VIII (Komisi Agama) DPR," katanya.

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Slamet Riyanto, sebelumnya mengatakan bahwa ongkos naik haji diperkirakan tidak jauh berbeda dengan musim lalu. Kalaupun terjadi kenaikan, angkanya tidak terlalu besar.

Musim lalu, biaya haji sekitar Rp 31 juta per jamaah. "Mudah-mudahan sama seperti musim lalu. Sesuai harapan jamaah, kami masih berupaya menekan harga," ujar Slamet pula.*
SelengkapnyaAntara Minyak dan Ongkos Naik Haji
Posted by: Cheria Wisata

Kuota Haji 2011 Bertambah

Posted by Unknown

Jakarta – Tahun 2010 Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 211 ribu jamaah. Dengan kuota sebanyak itu BPIH memperoleh pendapatan sebesar Rp6,9 triliun untuk periode 1 Maret 2010 s/d 31 Januari 2011. Dalam penyelenggaraan haji yang akan datang, pemerintah berupaya untuk menambah kuota hingga 258 ribu jamaah. Komisi VIII DPR RI meminta agar penambahan kuota ini harus diiringi dengan perbaikan kinerja Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di DPR Senayan, Jakarta, Selasa(29/3).

“Tentu Kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan dipebaiki kesalahannya,” kata Herlini.
Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini melanjutkan, sesuai dengan UU NO. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

“Hasil kunjungan lapangan pada haji yang lalu, masalah soal konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Pembahasan Biaya Haji (BPIH) tahun 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan zero mistakes,” katanya.
Herlini Amran yang juga Anggota Dewan Syariah Pusat PKS meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang urgen untuk dituntaskan terkait dengan dengan PIH. Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.

“Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Jangan sampai disclaimer seperti tahun sebelumnya. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia,” pungkas Herlini.
SelengkapnyaKuota Haji 2011 Bertambah
Posted by: Cheria Wisata

Setor Biaya Haji Kian Mudah

Posted by Unknown

Padang, Padek—Kantor Wilayah Kemenag Sumbar kian memperbaiki layanan kepada masyarakat. Ini seiring pemberlakuan sistem komputerisasi terpadu (Siskohat) terhadap Kemenag kabupaten/kota. Sistem ini tersambung langsung dengan bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH).

“Sistem ini bekerja dengan seluruh bank yang membuka setoran BPS-BPIH,” kata Kabid Haji Kemenang Sumbar, Japeri Jarab kepada Padang Ekspres, kemarin (3/4). Penerapan sistem ini guna mengurangi keluhan masyarakat (terutama calon jamaah haji/CJH) dalam menyelesaikan pembayaran ibadah hajinya.

CJH di nagari-nagari, kata Japeri, tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Kemenag meminta surat permohonan pergi haji (SPPH) dan kemudian pergi ke BPS-BPIH menyetorkan uangnya.
CJH cukup satu kali saja pergi ke Kemenag mengantarkan syarat-syarat dibutuhkan. Setelah itu, pergi ke bank yang dituju. Di sana, CJH dapat nomor porsi.

Bagi CJH yang akan berangkat tahun berapa pun, informasinya juga bisa ditemukan di Siskohat kabupaten/kota. Mereka bisa mengakses melalui petugas atau operator setempat ketika jam kantor. Dulunya, sebagian orang sangat repot karena harus mencari informasi keberangkatannya ke Kanwil Kemenag Sumbar di Padang. Ini akibat, Siskohat baru ada di Sumbar yang terhubung langsung dengan Kemenag pusat di Jakarta.

Selain itu, kata Japeri, dulu CJH yang akan berangkat haji diharuskan ke kantor Imigrasi mengurus dokumen berupa paspor. Tentunya, butuh waktu dan biaya. Ke depan, karena data-data dan fotonya sudah tersedia di Siskohat, pemerintah nantinya dengan mudah membuat paspor tersebut. Artinya, CJH tidak susah lagi mengurusnya ke Imigrasi Padang dan Bukittinggi.

“Khusus pengembalian dana setoran haji bagi CJH yang menyatakan batal berangkat, kalau dulunya memakan waktu guna mengambil dana di BPS-BPIH sampai sebulan. Kini, cukup 15 hari saja
SelengkapnyaSetor Biaya Haji Kian Mudah
Posted by: Cheria Wisata

Perketat Paspor Haji dan Umroh

Posted by Unknown

JAKARTA - Tim Khusus DPR RI yang menangani pemulangan TKI Arab Saudi mendesak Direktorat Jendral Keimigrasian memperketat penerbitan paspor untuk tenaga kerja yang menggunakan jalur haji dan umrah. Pasalnya dari hasil temuan tim gabungan lintas komisi itu, banyak TKI ilegal masuk ke Timur Tengah dengan menggunakan paspor haji maupun umrah.

Ketua Tim Khusus DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, praktik itu sudah berlangsung lama. "Dari pengakuan TKI ilegal di Arab Saudi, sekitar 80 persen mengaku bisa masuk ke Timur Tengah karena menggunakan jalur umrah dan haji," kata Irgan saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pemerintah guna membahas masalah pemulangan TKI, Senin (4/4).

Menurutnya, bisa saja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak tahu tentang hal tersebut. Namun untuk Imigrasi, kata Irgan, pasti jelas tahu. "Tapi kenapa tidak meneliti dan memperketat penerbitan paspor?" tandas politisi PPP itu.

Parahnya, imbuh Irgan, begitu para TKI ilegal itu sudah berada di Timur Tengah dan mendapatkan tempat yang enak, mereka enggan kembali. "Kalau sudah enak, TKI tidak mau balik. Tapi kalau dapat perlakuan tidak enak, baru pemerintah dilibatkan. Karena itu, ini harus diperbaiki sistemnya. Jangan sampai, Kemenakertrans sudah ketat untuk pengiriman TKI, tapi Keimigrasian justru meloloskan TKI lewat paspor haji dan umrah ," ujarnya.

Irgan menambahkan, nantinya tim khusus akan mengundang Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penggunaan jalur haji dan umrah bagi para TKI ilegal. "Kita akan mempertanyakan masalah ini Menag. Kok bisa TKI menggunakan paspor haji dan umrah," pungkasnya
SelengkapnyaPerketat Paspor Haji dan Umroh
Posted by: Cheria Wisata

Embarkasi Haji Ambon Siap Beroperasi

Posted by Unknown

AMBON – Kementerian Agama memastikan Ambon, Maluku, dalam waktu dekat menjadi embarkasi haji sementara bagi jamaah asal daerah tersebut.


“ Saya berterima kasih jika Ambon bersedia jadi embarkasi sementara,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali saat melakukan kunjungan kerja di Ambon kemarin Menurut Suryadharma, keberadaan embarkasi sementara sangat penting karena dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan seperti biaya transportasi dari kampung halaman menuju embarkasi di Sulawesi dan biaya untuk bermalam. “Kalau ada embarkasi, biaya pelaksanaan haji lebih hemat dan efisien bagi jamaah,” katanya. Jika melihat infrastruktur yang ada, syarat keberadaan embarkasi mencukupi. Saat ini,Kementerian Agama tengah menghitung seberapa besar jamaah.

Jika memungkinkan, embarkasi ini bisa menjadi embarkasi tetap. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengatakan, keinginan Ambon untuk memiliki embarkasi sangat wajar mengingat jumlah jamaah haji setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. “Kami meminta perhatian agar Ambon memiliki embarkasi antara,”ujarnya.
SelengkapnyaEmbarkasi Haji Ambon Siap Beroperasi
Posted by: Cheria Wisata

Sapi Bawa Aceng Ke Mekkah

Posted by Unknown on Friday, April 1, 2011

BANDUNG, KOMPAS.com — Ketekunan membawa Aceng (60), peternak sapi perah di Kampung Pajaten, Kelurahan Taruma Jaya, Kecamatan Kertasari, Bandung Selatan, naik haji ke Mekkah. Sedikit demi sedikit uang hasil perahan susu dikumpulkan hingga cukup membawa ia dan istrinya, Dedeh (59), ke Tanah Suci.

Pada 30 tahun silam, Aceng masih memiliki dua ekor anakan sapi. Satu sapi dia dapat dari hasil mengurus sapi milik orang lain. Ia dibayar dengan anakan ketika sapi yang dia urus melahirkan. Saat itu, Aceng mengurus sapi sambil bekerja di PT Perkebunan Nusantara VIII.

"Terus saya keluar dari perkebunan. Waktu itu beli anakan lagi pake uang hasil tabungan selama kerja di perkebunan," ucap Aceng ketika berbincang-bincang dengan Kompas.com di rumahnya.

Dua anakan itu lalu dia urus hingga dapat diperah dan beranak pinak. Berbeda dengan mayoritas peternak lain yang langsung menjual anakan, Aceng memilih memelihara anakan hingga dewasa. Kini, ayah empat anak itu memiliki tujuh ekor sapi, lima di antaranya sudah dapat diperah.

Untuk diketahui, mayoritas peternak mengeluhkan sulitnya bertahan hidup hanya dengan memerah sapi. Rata-rata, setiap peternak hanya memiliki dua hingga tiga ekor sapi perah. "Mereka enggak telaten. Ada anakan langsung dijual. Padahal, kalau sudah punya lima sapi cukup buat hidup, bahkan bisa naik haji," terang dia.

Dengan lima ekor sapinya, Aceng mendapat keuntungan bersih sekitar Rp 3,5 juta per bulan. "Dulu saya ingin sekali naik haji. Terus sedikit-sedikit saya kumpul uangnya sampai Rp 76 juta buat naik haji sama istri. Terus saya berangkat tahun 2008,"
SelengkapnyaSapi Bawa Aceng Ke Mekkah
Posted by: Cheria Wisata

Travel Tour Wisata Muslim Umroh Haji ONH Plus Cheria